TAKALALA, SOPPENG – Fasilitas pelayanan kesehatan menjadi garda terdepan dalam menghadapi masalah kesehatan di masyarakat akibat COVID-19. Puskesmas yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan untuk menjangkau masyarakat di wilayah kerjanya semakin penting perannya untuk penanggulangan COVID-19. Oleh karena itu disusunlah “Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi COVID-19” oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan bagi seluruh petugas Puskesmas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada situasi pandemi COVID-19 dengan melakukan berbagai penyesuaian. Penyesuaian tersebut perlu dilakukan untuk merespon dampak yang terjadi akibat COVID-19 sekaligus mencegah penularan pada saat penyelenggaraan pelayanan.
Download Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas Pada Masa Pandemi COVID-19
Lokakarya Mini Bulanan Tetap Dilaksanakan
Pada hari Selasa (19/05/2020), UPTD Puskesmas Takalala melaksanakan Lokakarya Mini Bulan Mei 2020. Kegiatan ini tetap dilaksanakan karena merupakan suatu kegiatan yang tetap dapat dilaksanakan dengan melakukan penyesuaian. Adapun penyesuaian yang dimaksud adalah dengan memperhatikan kaidah-kaidah pada saat pandemi COVID-19 seperti physical distancing, namun bila tidak memungkinkan dapat memanfaatkan teknologi informasi/daring. Selain itu peserta Lokmin ini dibatasi dimana hanya dihadiri oleh penanggungjawab setiap program. Kegiatan lokmin bulan Mei ini dibuka oleh moderator kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Takalala, Maesara Kadir, SKM.

“Saat ini banyak program yang terhenti karena adanya pandemi COVID-19 dan pastinya pencapaian SPM (Standar Pelayanan Minimal) kita akan menurun. Namun kini telah diterbitkan juknis oleh Kementerian Kesehatan RI dimana beberapa program dapat tetap berjalan dengan menyesuaikan situasi, seperti Lokakarya Mini Bulanan yang saat ini kita laksanakan”, Sambut Maesara Kadir, SKM dalam arahannya.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan singkat dari setiap pokja yaitu pokja UKM, UKP, admen dan tim mutu khususnya tentang PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi). Setiap penanggung jawab pokja melaporkan perkembangan masing-masing pokja sehubungan dengan pandemi COVID-19. Dengan adanya kegiatan lokakarya mini bulanan selama pandemi ini, koordinasi antar setiap petugas dapat berjalan lancar dalam menjalankan programnya. Kedepannya setiap program yang dapat berjalan sesuai dengan juknis yang diterbitkan oleh Kemenkes RI akan dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Takalala dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan penyesuaian lainnya sesuai yang tertera pada juknis.
[gview file=”https://pkm-takalala.soppeng.go.id/storage/2020/05/JUKNIS-PELAYANAN-PUSKESMAS-PADA-MASA-PANDEMI-COVID-19.pdf”]
