MARIOTENGNGA, SOPPENG – Lokakarya Mini Lintas Sektor merupakan suatu pertemuan antar petugas Puskesmas dengan sektor terkait (lintas sektor) untuk meningkatkan kerjasama tim, memantau cakupan pelayanan Puskesmas serta membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi Puskesmas. Pada hari Kamis (17/11/2020) telah dilakukan Lokmin Lintas Sektor Triwulan III Tahun 2020 di Aula Kantor Desa Mariotengnga, Kec. Marioriwawo. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan setiap puskesmas yang ada di Kecataman Marioriwawo yaitu UPTD Puskesmas Takalala, UPTD Puskesmas Tanjonge dan UPTD Puskesmas Goarie. Turut hadir Sekretaris Camat Marioriwawo, pembina dari Dinas Kesehatan serta lintas sektor terkait wilayah Kecamatan Marioriwawo.

Lokmin ini dibuka oleh Sekretaris Camat Marioriwawo yang diawali dengan sambutan. Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Marioriwawo menyampaikan bahwa kita harus tetap bekerja selama pandemi. “Selama pandemi ini kita harus tetap bekerja untuk masyarakat. Jangan jadikan pandemi sebagai halangan untuk bekerja tetapi kita harus menyesuaikan keadaan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya di bidang kesehatan”, tegas Andi Ashar Afwan, S.STP, M.Si. selaku Sekretaris Kecamatan Marioriwawo.
Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dari pembina dari Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, drg. Nirwana. Selanjutkan dilakukan pemaparan dari setiap puskesmas. Dalam sambutannya, beliau menginformasi kondisi COVID-19 di Kabupaten Soppeng saat ini. “Tercatat saat ini total kasus sebanyak 215 orang dinyatakan positif. Sementara dirawat 5 orang, sembuh 203 orang, dan meninggal dunia 7 orang. Khusus untuk Kecamatan Marioriwawo total kasus tercatat 20 orang. Sebanyak 13 orang dinyatakan sembuh dan 3 orang meninggal dunia”, penjelasan secara detail drg. Nirwana selaku pembina dari Dinas Kesehatan dalam sambutannya. Kabupaten Soppeng pernah memasuki “Zona Hijau” karena pengendalian COVID-19 yang terkontrol namun saat ini menjadi “Zona Kuning”. “Prokotol kesehatan perlu terus diterapkan untuk memutus mata rantai COVID-19. Kita harus tetap waspada, banyak masyarakat yang rentang terkena COVID-19 di sekitar kita”, himbau beliau. Selanjutkan dilakukan pemaparan dari setiap puskesmas.

Untuk UPTD Puskesmas Takalala, bapak Maesara Kadir, SKM selaku Kepala Puskesmas memaparkan tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. Adapun pelayanan SPM dalam bidang kesehatan berdasarkan Permenkes No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Pelayanan kesehatan ibu hamil;
- Pelayanan kesehatan ibu bersalin;
- Pelayanan kesehatan bayi baru lahir;
- Pelayanan kesehatan balita;
- Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
- Pelayanan kesehatan pada usia produktif;
- Pelayanan kesehatan pada usia lanjut;
- Pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
- Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus;
- Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat;
- Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; dan
- Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus).
Dengan adanya lokmin lintas sektor ini semoga koordinasi antar lintas sektor dapat terjaga dengan baik khususnya di bidang kesehatan sehingga kinerja dari setiap sektor dapat meningkat.
