TAKALALA, SOPPENG – Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada Jemaah haji, melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan yang baik agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan aman sesuai dengan tuntutan ajaran Agama Islam. Indonesia termasuk negara dengan jumlah jemaah haji yang sangat besar. Kondisi ini menyebabkan antrian untuk menunaikan ibadah haji menjadi lama karena adanya keterbatasan kuota jemaah yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Akibatnya jumlah calon jemaah haji yang berisiko tinggi terhadap masalah kesehatan makin banyak. Sementara itu dalam melaksanakan Ibadah Haji, sebagian besar dibutuhkan kesehatan fisik.
Penyelenggaraan kesehatan haji bertujuan untuk mencapai kondisi Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, mengendalikan faktor risiko kesehatan haji, menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, selama perjalanan, dan Arab Saudi, mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan/atau masuk oleh Jemaah Haji dan memaksimalkan peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji.

Pembinaan Kesehatan Calon Jamaah Haji di UPTD Puskesmas Takalala
Pembinaan kesehatan hajiĀ rutin dilakukan setiap tahun di UPTD Puskesmas Takalala. Pembinaan kesehatan dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan untuk jemaah haji tahun 2019 telah dilakukan pada bula Desember 2018 dan Januari 2019. Pembinaan kesehatan ini dilaksanakan pada pekan terakhir di bulan Juni 2019 selama 3 hari yaitu pada hari Selasa (25/06), Rabu (26/06), dan Jumat (28/06)

Pada hari pertama dilakukan kontrol kesehatan dan pemberian vaksinasi influenza (sebelumnya diberikan vaksin meningitis secara serentak di UPTD Puskemas Salotungo (ex RS Ajapange) Kab. Soppeng. Tujuan kegiatan ini memberikan kekebalan tehadap virus influenza. Dari kontrol kesehatan yang dilakukan, total calon jamaah haji yang berjumlah 53 orang, dominan memiliki penyakit pada sistem respirasi dan endokrin.


Pada hari kedua, dilakukan pembinaan kebugaran jasmani dengan pemanasan dan gerak jalan santai. Pada hari ketiga, pembinaan dilakukan dengan pembawaan materi kesehatan tentang perjalanan jemaah haji (kesehatan penerbangan) oleh Kepala Seksi Surveilans Dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kab, Soppeng, Hj. Agustina Baharuddin, SKM.M.Adm.Kes. Dalam materinya, dipaparkan informasi kesehatan terkait selama perjalanan menuju ke tanah suci. (ANN/AS)
