TAKALALA, SOPPENG – Pemeriksaan kesehatan jemaah haji merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan sesuai dengan amanah Undang-Undang Kesehatan No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pemerintah wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji agar jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan baik sesuai ketentuan ajaran Islam. Berdasarkan hal tersebut maka UPTD Puskesmas Takalala yang merupakan puskesmas pemeriksa untuk calon jemaah haji wilayah Kecamatan Marioriwawo telah melakukan pemeriksaan kesehatan kedua yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Januari 2020.
Calon jemaah haji yang diperiksa sebanyak 24 orang dengan 8 laki-laki dan 16 wanita. Berdasarkan golongan umur 30-39 sebanyak 2 calon jemaah haji wanita. Pada umur 40-49 ada 3 calon jemaah haji laki-laki dan 7 calon jemaah haji laki-laki. Pada rentang umur 50-59 tahun 5 calon jemaah haji laki-laki dan 4 calon jemaah haji wanita. Pada rentang umur 60-69 ada 2 calon jemaah haji wanita, dan pada rentang usia 70-79 ada 1 calon jemaah haji wanita. Klasifikasi berdasarkan pendidikan, didapatkan calon jemaah haji dengan pendidikan: tidak pernah sekolah 2 orang, sekolah dasar 5 orang, tamat SMP 4 orang, tamat SMA sebanyak 7 orang, D3 sebanyak 1 orang, S1 sebanyak 2 orang dan S2 1 orang. Berdasarakan pekerjaan didapatkan calon jemaah haji PNS 2 orang, wiraswata 6 orang, ibu rumah tangga 11 orang, dan tenaga honorer orang calon jemaah haji. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan ada 2 jemaah haji yang memenuhi syarat berhaji dengan Istita’ah dan 22 orang yang memenuhi syarat istitaa’ah dengan pendampingan. berdasarkan hasil pemeriksaaan ini kemudian akan dilanjutkan dengan pembinaan kesehatan dan kebugaran bagi calon jemaah haji.

Tujuan penyelenggaraan kesehatan haji (pasal 2), dalam Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji antara lain: mencapai kondisi Istithaah Kesehatan Jemaah Haji;
1. Mengendalikan faktor risiko kesehatan haji;
2. Menjaga agar Jemaah Haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, selama perjalanan, dan Arab Saudi;
3. Mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan/atau masuk oleh Jemaah Haji; dan
4. Memaksimalkan peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Kesehatan Haji.
Dalam melaksanakan penyelenggaaran kesehatan haji musim Haji 1441 H / 2020 M maka UPTD Puskesmas Takalala melakukan pembinaan kesehatan dan kebugaran yang akan dilaksanakan setiap pekan pada hari Kamis mulai bulan Februari sampai dengan awal bulan Juni Tahun 2020. Pembinaan Kesehatan haji ini dilakukan secara terintegrasi dengan program promosi kesehatan, pengendalian penyakit tidak menular, pengendalian penyakit menular, kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan, gizi masyarakat, kesehatan jiwa, kesehatan tradisional, dan kesehatan olahraga. Pada pertemuan pertama pembinan kesehatan haji pada Tanggal 6 Februari 2020 dipaparkan status kesehatan calon jemaah haji dan penjelasan tentang penyakit- penyakit yang banyak diderita calon jemaah haji pada pemeriksaan kesehatan sebelumnya. Materi pembinaan ini dibawakan oleh Dokter Umum UPTD Puskesmas Takalala yaitu dr. Nur Amaliah Idrus, didampingi Pengelola Kesehatan Haji, Nurjannah, S.Kep. Pada pembinaan ini, dipaparkan materi tentang Hipertensi, Hiperkolesterol dan Anemia. Ketiga penyakit ini yang mendominasi diderita pada jemaah haji tahun ini pada calon jemaah haji wilayah Kecamatan Mariorirwawo. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tentang penyakit dan keluhan-keluhan yang biasa dialami oleh para calon jemaah haji. Dengan pembinaan ini diharapkan jemaah haji dapat menjaga kesehatan, diet sesuai penyakit serta rutin kontrol kesehatan menjelang keberangkatan.

Pada Bab II, Pembinaan Kesehatan Haji (Pasal 4) dalam Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji Pembinaan Kesehatan Haji diselenggarakan secara terpadu, terencana, terstruktur, dan terukur melalui serangkaian kegiatan promotif dan preventif yang dimulai pada saat Jemaah Haji mendaftar sampai kembali ke Indonesia. Pembinaan Kesehatan Haji Pekan Kedua UPTD Puskesmas Takalala dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2020. Pada pembinaan ini dilakukan pengukuran kebugaran bagi calon jemaah haji. Pengukuran Kebugaran ini dilaksanakan oleh Pengelola Kesehatan Olahraga UPTD Puskesmas Takalala, Ernawati, Amd.Keb dan Pengelola Kesehatan Haji, Nurjannah, S.Kep bersama tim. Pengukuran kebugaran menggunakan metode rockpot yakni dengan lari / jalan sejauh 1600 meter. Tujuannya, untuk mengetahui tingkat kebugaran jantung dan paru calon jemaahh haji berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur. Sebelum berlari atau berjalan sejauh 1600 meter, peserta diperiksa kesehatan secara umum dan mengisi Kuesioner Kesiapan Aktivitas Fisik (Physical Activity Readiness Questionnaire/PARQ). Calon jemaah haji dibagi per kelompok, diberi nomor dada, serta melakukan peregangan sebelum berlari. Calon jemaah haji yang mengikuti pengukuran kebugaran yaitu 21 orang dengan hasil Baik sekali sebanyak 4 calon jemaah haji, 12 orang dengan kategori Baik, 5 kategori cukup dan 3 orang calon jemaah haji laiinnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melakukan pengukuran kebugaran dengan pertimbangan usia dan penyakit.


Setelah pengukuran kebugaran, selanjutnya calon jemaah haji dibekali dengan materi tips dan cara berolahraga yang tepat. Materi ini dibawakan oleh pengelola kesehatan olahraga beserta pendamping. Pada pembinaan ini dipaparkan tentang status kebugaran masing-masing calon jemaah haji dan kegiatan berolahraga dan aktivitas fisik yang sesuai dengan hasil kebugaran masing-masing. Juga dipraktekkan cara menghitung nadi sebelum dan sesudah melaksanakan olahraga. Pada pembinaan ini juga ditekankan perlunya pemasanan dan pendinginan sebelum dan sesudah berolahraga. Selanjutanya diharapkan para calon jemaah haji dapat melakukan olahraga secara rutin sesuai dengan tingkat kebugaran masing-masing.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji, Pembinaan Kesehatan haji ini dilakukan secara terintegrasi dengan program promosi kesehatan, pengendalian penyakit tidak menular, pengendalian penyakit menular, kesehatan keluarga, kesehatan lingkungan, gizi masyarakat, kesehatan jiwa, kesehatan tradisional, dan kesehatan olahraga. Berdasarkan hal tersebut maka pembinaan kesehatan Calon Jemaah haji pekan Ketiga dilakukan dengan screening kesehatan jiwa bagi semua calon jemaah haji. Sebelum materi pembinaaan para calon jemaah haji melakukan olahraga bersama dengan melakukan Senam Haji di depan UPTD Puskesmas Takalala dipandu oleh pembina Kesehatan Olahraga. Setelah aktivitas fisik senam haji maka dilanjutkan dengan pembinaan oleh Pengelola Kesehatan Jiwa UPTD Puskesmas Takalala Yusnani, S.Kep, Ns didampingi Pengelola Kesehatan Haji, Nurjannah, S.Kep. Screening ini bertujuan untuk deteksi dini adanya gangguan jiwa pada calon jemaah haji. Meskipun telah dilakukan pemeriksaan juga pada masa pemeriksaan kesehatan sebelumnya akan tetapi dengan screening ini diharapkan dapat lebih mendeteksi adanya gangguan jiwa bagi calon jemaah haji. Selain screening jiwa calon jemaah haji wilayah Kecamatan Marioriwawo, musim Haji 1441H / 2020M juga diberikan materi tentang kesehatan jiwa untuk melaksanakan ibadah haji, terutama mengelola stress selama menjelang keberangkatan dan selama melaksanakan ibadah haji. Dengan pembinaan kesehatan ini diharapkan calon jemaah haji dapat menjaga kesehatan jiwa dengan Tawakkal dan ikhlas menjalani aktivitas sehari-hari, menjaga aktifitas fisik dan mental dengan menjaga asupan makanan yang bergizi, mengembangkan sikap positif dengan empati, tidak emosional, dan yang terpenting, saat akan berangkat dan saat beribadah di Tanah Suci, jemaah harus bisa menerima diri sendiri dan menerima orang lain apa adanya, serta mampu menghadapi tantangan sesuai kemampuan diri masing-masing.
