TAKALALA, SOPPENG – Penyelidikan Epidemiologi (PE) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengenal penyebab, sifat-sifat penyebab, sumber dan cara penularan/penyebaran serta faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya penyakit atau masalah kesehatan yang dilakukan untuk memastikan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau setelah terjadi KLB/Wabah. Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus corona, yang dikenal dengan COVID-19, sebagai pandemi global. Sejak itu, wabah ini berkembang pesat. Pemerintah di seluruh dunia mengambil tindakan cepat untuk memperlambat penyebaran COVID-19. Indonesia juga sudah menetapkan kejadian ini dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Dalam rangka pemutusan rantai penularan COVID-19 ini, UPTD Puskesmas Takalala melakukan PE terhadap seluruh pendatang di lingkup wilayah kerja UPTD Puskesmas Takalala yakni di Kelurahan Tettikenrarae, Kelurahan Labessi, Desa Congko, dan Desa Mariorilau. Para pendatang dihimbau untuk karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing untuk membuat warga sekitar tetap aman dari penyebaran COVID-19.






































































































































