TAKALALA, SOPPENG – Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan prevalensi gangguan jiwa, yang meliputi gangguan mental emosional dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan pada usia 15 tahun mencapai 14 juta orang. Angka ini setara dengan 6 persen jumlah penduduk Indonesia. Sementara itu, prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia mencapai 400 ribu. Masalah kesehatan jiwa memang tidak secara langsung menyebabkan kematian tetapi sangat berpengaruh pada produktivitas penderitanya. Gangguan kejiwaan ringan sekalipun bahkan dapat memengaruhi fungsi sosial dan proses belajar. Selain itu, penderita gangguan jiwa juga ringan lebih rentan mengalami konflik dengan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, deteksi dini dianggap menjadi aspek penting dalam menangani gangguan kejiwaan.

Pada hari Rabu (22/05) diselenggarakan Sosialisasi Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa Tingkat UPTD Puskesmas Takalala. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan UPTD Puskesmas Takalala dan dihadiri oleh 40 orang peserta yang terdiri dari 16 kader dan 24 guru. Pukul 13.30 WITA acara dibuka dengan sambutan Kepala UPTD Puskesmas Takalala, bapak Maesara Kadir, SKM. yang selanjutnya membawakan materi tentang Kebijakan dan Strategi Kesehatan Jiwa.
Materi selanjutnya dibawakan oleh bapak Muh. Parham, SKM dari Dinas Kesehatan Kab. Soppeng. Beliau membawakan materi tentang Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa. Dalam materinya, ditekankan bahwa pasien gangguan jiwa harus dirawat selayaknya agar sehat kembali dan produktif, baik dari segi sosial maupun ekonomi.

Setelah pemaparan materi terkait deteksi dini gangguan kesehatan jiwa, selanjutnya peserta diberikan Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan oleh ibu Yusnani, S.Kep.Ns. Dalam sesi ini, setiap peserta dipandu dalam pengisian format kegiatan yang akan dilakukan nantinya terkait deteksi dini gangguan kesehatan jiwa kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program deteksi dini gangguan kejiwaan dapat terlaksana dengan baik sehingga pasien dengan gangguan kesehatan jiwa dapat lebih cepat ditangani dan direhabilitasi agar lebih produktif dalam aspek sosial dan ekonomi. (AS/KRN/NAI)
