
Pada hari Jum’at 13 Agustus 2021 telah dilaksanakan Vaksinasi Dosis 3 untuk Tenaga Kesehatan secara serentak di Kabupaten Soppeng. Adapun vaksin COVID-19 yang digunakan untuk dosis ketiga yang diberikan kepada nakes adalah vaksin COVID-19 asal Amerika Serikat, vaksin Moderna. Vaksin Moderna tersebut telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) resmi dari Badan POM pada Jumat, 2 Juli 2021. Jadi jelas vaksin Covid-19 dosis ke tiga dari Moderna ini aman, bermutu dan berkhasiat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster hanya untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung nakes. Jumlah nakes dan pendukung nakes yang akan mendapat vaksin dosis ketiga mencapai 1,5 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pada Surat Edaran HK.02.01/I/1919/2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.
Vaksin Moderna bekerja dengan cara menggunakan potongan kecil kode genetik yang disebut messenger RNA, atau mRNA, untuk mendorong sistem kekebalan memproduksi antibodi terhadap virus corona, tanpa menggunakan potongan-potongan virus itu sendiri. Uji klinis menunjukkan vaksin itu 94 persen efektif dalam mencegah gejala penyakit dalam dua minggu setelah dosis kedua.
Dengan adanya vaksinasi dosis ketiga ini, tenaga kesehatan khususnya di UPTD Puskesmas Takalala mendapatkan proteksi tambahan agar mereka bisa lebih tahan menghadapi risiko paparan pasien terinfeksi COVID-19 yang masuk ke puskesmas maupun saat dilakukan tracing kontak pasien positif.
Ayo sukseskan Vaksinasi COVID-19!

