TAKALALA, SOPPENG – Penyakit meningitis adalah pembengkakan dari membran yang mengitari otak serta sumsum tulang belakang. Gejala meningitis seperti pusing, demam, serta leher yang kaku. Penyakit meningitis menyerang selaput otak dan dapat disembuhkan dengan antibiotik. Namun, beberapa kasus menimbulkan cacat bahkan kematian. Penularan penyakit meningitis adalah dari penyebaran bakteri serta virus. Penularan terjadi dalam percikan cairan hidung dan tenggorokan yang terciprat saat batuk atau bersin dari penderita meningitis.

Alasan jemaah haji wajib melakukan vaksin meningitis adalah lokasi ibadah yang ternyata merupakan daerah rawan meningitis. Arab Saudi merupakan negara epidemis terjadinya penyakit meningitis meningokokus. Ditambah, jemaah haji yang datang ke Mekah berasal dari seluruh dunia dan sebagian di antaranya berasal dari negara-negara Sub-Sahara Afrika, seperti Senegal (area paling barat) sampai ke Ethiopia (area paling timur), yang merupakan daerah meningitis belt. Area yang terbentang dari Senegal hingga Ethiopia disebut sebagai meningitis belt atau sabuk meningitis karena pada area tersebut wabah meningitis paling sering terjadi.Sehingga, untuk mengantisipasi adanya penyebaran bakteri penyebab meningitis saat jutaan orang berkumpul pada saat bersamaan, vaksin meningitis diwajibkan bagi para jemaah haji. Pemerintah baik Arab Saudi dan Indonesia mewajibkan pemberian imunisasi meningitis (ACYW135) bagi setiap calon jemaah haji dan umrah. Vaksin ini efektif mencegah penyakit meningitis sampai dengan 90 persen.

Pada hari Kamis (12/10/2010) dilakukan Pemberian Vaksin Meningitis bagi Calon Jemaah Haji (CJH) untuk Musim Haji 2020 M / 1442 H. Total peserta CJH di wilayah Kecamatan Marioriwawo sebanyak 23 orang CJH. Dan 1 orang CJH yang terdaftar di Papua. Kegiatan dilakukan di ruang pertemuan UPTD Puskesmas Takalala. Pemberian vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangann dengan sabun, dan menjaga jarak. Sebelum dilakukannya vaksinasi, tim kesehatan haji UPTD Puskesmas Takalala melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap CJH secara keseluruhan untuk mengetahui kelayakan CJH diberikan vaksin.
Pembinaan kesehatan haji yang sebelumnya terhenti akan kembali dilanjutkan dengan menerapkan prokotol kesehatan sebagai penerapan adaptasi kebiasaan baru.
